LHKPN Penyelenggara Negara (Dewan Pengawas, Direktur dan Kepala Bagian)
Perumda Tarakan Aneka Usaha
Sesuai dengan Perubahan Peraturan KPK Nomor 02 tahun 2020 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan
Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, kami sampaikan bahwa media pengumuman Harta Kekayaan Penyelenggara Negara
eLHKPN Perumda Tarakan Aneka Usaha dapat diakses melalui link:
https://elhkpn.kpk.go.id/portal/user/login#